Semakin banyaknya masyarakat yang berstatus kontak erat, suspect dan probable yang harus melakukan isolasi diri di rumah membuat lingkungan tempat tinggal menjadi resah. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang karakteristik virus corona atau SARS-CoV-2 memicu timbulnya stigma maupun diskriminasi. Padahal, mereka yang harus melakukan isolasi diri membutuhkan dukungan moral serta bantuan untuk memenuhi kebutuhan harian mengingat akses mereka terbatas untuk keluar rumah.
Ayo saling bantu untuk dukung dan jangan kucilkan mereka!
MADIUN – Daya Tahan tubuh yang kuat merupakan salah satu tips untuk menghadapi virus corona di pandemi saat ini. Mulai dari menjaga asupan yang bergizi seimbang, istirahat cukup, perilaku hidup bersih dan sehat, mengelola stress dengan baik hingga penerapan physical distancing selama beraktivitas. Satu hal yang tidak kalah penting yang perlu dilakukan adalah aktivitas fisik yaitu berolahraga.
Program Jumat Sehat dan Bersih yang dilaksanakan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Madiun menjadi salah satu upayanya.
MADIUN – Genderang perang melawan virus korona kembali ditabuh Walikota Madiun, terbukti melalui gelaran apel perdana pejabat struktural di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening hari ini [31/08/2020], penekanan terhadap Peraturan Walikota 39/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 kembali digaungkan, sebagai upaya menekan angka persebaran kasus Covid-19 di wilayah Kota Madiun.
Sejak penerapan tatanan kehidupan baru, Pemkot Madiun memang mengizinkan berbagai acara diselenggarakan. Namun, harus tetap mematuhi tata tertib protokol kesehatan seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan cairan hand sanitizer. Sedangkan himbauan terbaru adalah bagi warga luar kota yang sehari-hari bekerja di Kota Madiun, agar melaksanakan rapid test.
Sanksi sosial juga diterapkan apabila ada yang kedapatan melanggar. Pemkot sudah menyiapkan sepuluh spray punggung beserta isinya. Mereka yang melanggar akan diminta melakukan penyemprotan minimal satu kilometer. Pelanggar harus berjalan 500 meter bolak-balik untuk melakukan penyemprotan disinfektan tersebut. Selain itu, juga terdapat sanksi membagikan masker. Pelanggar harus membeli masker secara mandiri lantas membagikannya.
Sebagaimana diketahui, bahwa angka pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif di Kota Madiun sampai dengan data akhir Bulan Agustus 2020 telah mencapai 78 orang.
MADIUN – Sebagai bentuk komitmen dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Bapak Walikota Madiun menghimbau seluruh karyawan baik ASN maupun Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk kembali masuk pada Hari Sabtu dan Minggu tanggal 29-30 Agustus 2020 guna melakukan penyemprotan serempak sampai dengan radius 100 meter di lingkungan kantor.
Seluruh komponen masyarakat diharapkan agar terus ikut bergerak dalam penegakan protokol kesehatan, sebab tren menunjukkan bahwa penyebaran virus korona belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Dan sebagai upaya nyata, selain penyemprotan, Pemkot Madiun juga secara berkala membagikan sayuran, susu dan telur kepada warga di tiap Kelurahan di Kota Madiun. Serta upaya penegakan disiplin juga terus dilakukan oleh Pendekar Waras.
Upaya pencegahan dengan penyemprotan mari terus dilakukan, disiplin protokol kesehatan senantiasa kita perketat serta sistem imun masyarakat untuk terus kita tingkatkan, demi tatanan dunia baru yang bebas dari virus korona.
MADIUN – Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur diterima langsung oleh Bapak Walikota Madiun beserta jajaran di Gedung GCIO pada hari Kamis, 27 Agustus 2020.
Dengan sasaran Tatanan Kehidupan New Normal dimasa Pandemi Covid-19, Pemerintah terus dituntut untuk menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan ekonomi masyarakat serta membantu para pelaku usaha dan UMKM yang terdampak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif) dan juga mengikuti protokol kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.
MADIUN – Wabah Covid-19 yang melanda dunia dampaknya dirasakan oleh semua orang, termasuk para penyandang disabilitas. Guna memastikan hak para penyandang disabilitas tetap terpenuhi, perlu dilakukan kiat-kiat khusus dari Pemerintah guna menjamin keberlangsungan penerimaan hak-hak tersebut.
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bersama dengan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) membahas perlindungan hak disabilitas secara khusus melalui Webinar dengan tema Melindungi Hak-hak Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (18/8).
Webinar ini diikuti oleh seluruh anggota APEKSI termasuk Pemerintah Kota Madiun dan melibatkan pembicara dari Anggota APEKSI maupun dari Pemerintah Pusat.
Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dalam paparannya Penanganan Anak Dengan Disabilitas di Kota Surakarta memaparkan ada 6 prinsip pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surakarta terdiri dari aksesibilitas fisik, rehabilitasi, pendidikan inklusi, kesempatan kerja non diskriminatif serta bansos. Sedangkan layanan yang diberikan oleh Pemerintah Surakarta kepada para disabilitas, salah satunya dibidang pendidikan adalah mengadakan layanan pendidikan secara daring dan home visit.
Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si., Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia menyebutkan bahwa ada beberapa langkah yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penanganan perlindungan bagi penyandang disabilitas selama pandemi Covid-19. Salah satu diantaranya mengadakan pengaturan layanan rehabilitasi sosial yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas pada kondisi pandemi Covid-19.
Pembahasan Webinar yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini banyak memberikan masukan dan saran kepada dua pihak baik Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat terkait pemenuhan hak para penyandang disabilitas ditengah merebaknya pandemi Covid-19. (admin)
Ditengah pandemi, banyak aktivitas yang tidak bisa dilakukan dan/atau harus dilakukan dengan kondisi tertentu, salah satunya adalah saat berkendara dengan kendaraan pribadi.
Biasanya kita hanya perlu memanaskan kendaraan sebelum digunakan dan dilap agar bersih serta memikat. Namun, di saat seperti ini, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi agar diri tetap aman dan terjaga dari virus corona. Apa aja sih yang harus diperhatikan? Simak infografisnya, ya!
MADIUN – Ada yang berbeda pada perayaan HUT RI ke-75 tahun ini. Upacara dengan tema Indonesia Maju yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun di halaman Balaikota Madiun, Senin (17/8) telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Para peserta yang hadir antara lain pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun beserta kepala OPD, camat, lurah, dan perwakilan masing-masing OPD. Walaupun dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tidak mengurangi kekhidmatan jalannya upacara yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tersebut.
Walikota Madiun Maidi bertindak selaku inspektur upacara dalam amanahnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menanggulangi dampak Covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun dalam menanggulangi Covid-19.
Diantaranya pembagian masker, bantuan langsung yang berupa dana maupun sembako, dan penyemperotan desinfektan massal. Selain itu ada juga pemberian dari Pemerintah Kota untuk menambah imun masyarakat berupa pemberian sayur, susu, dan telur yang terus dilakukan.
Sebagai penutup dari kegiatan Upacara HUT RI Ke-75 di Balaikota, Walikota bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Madiun dan seluruh peserta upacara membagikan masker dan nasi kotak kepada pengendara yang melintas di Jalan Pahlawan. (admin)
MADIUN – Koordinasi dan sinergitas terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun dalam menciptakan good government 2020. Salah satu kegiatan yang tercermin dari keseriusan Walikota terhadap good government 2020 adalah diadakannya kegiatan coffe morning (kopi pagi). Kegiatan yang berlangsung di wisma haji Kota Madiun, Kamis (21/11) itu mengusung tema Sinergitas Pembangunan di Kota Madiun.
Walikota Madiun menyebut bahwa koordinasi merupakan bagian penting untuk menciptakan good government pada tahun 2020. Oleh karena itu sangat penting untuk menguatkan komitmen Forpimda dan tokoh masyarakat. Tidak adanya penyimpangan merupakan salah satu indikasi dari good government, diharapkan dengan adanya sinergitas yang baik segala penyimpangan dapat diminimalkan.
Selain Walikota Madiun selaku pembicara, turut hadir juga pembicara dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur DPRD Kota Madiun. Kegiatan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur dan elemen masyarakat.
MADIUN, Suasana semarak terlihat di ruang Pearl Sun Hotel Madiun pada siang hari Rabu, (5/9/2019). Penyebab dari semaraknya suasana adalah diadakannya pelatihan bagi admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di seluruh OPD, Kelurahan, dan BUMD se-Kota Madiun. Pelatihan ini diikuti sebanyak 64 peserta admin PPID pembantu. Materi pelatihan kali ini menitikberatkan pada penguasaan materi jurnalistik, dimana para admin PPID berperan sebagai public relation-nya Pemerintah Kota Madiun sehingga perlu mengetahui kaidah-kaidah jurnalistik sebelum menerbitkan suatu berita. Selain materi jurnalistik, para peserta juga dibekali materi optimalisasi kanal media online untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan para admin PPID semakin siap dalam menjadi public relation bagi Pemerintah Kota Madiun.
Perlombaan kelurahan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong usaha pembangunan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, partisipasi masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan swadaya gotong royong masyarakat.
Penilaian lomba kelurahan tingkat Kota Madiun yang telah dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 12 April 2018 berlokus pada satu kelurahan di tiap-tiap Kecamatan yaitu Kelurahan Patihan, Kelurahan Pilangbango dan Kelurahan Pandean.
Spirit diselenggarakannya lomba kelurahan yang dilaksanakan sejak tahun 1998, adalah guna mendorong semangat berkompetisi antar kelurahan, mengevaluasi potensi yang ada di wilayah serta usaha pembangunan yang dilaksanakan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan kewilayahan serta pembinaan kemasyarakatan.