• Welcome to Our Official Website
  • bagpem.kotamadiun@gmail.com
  • Jl. Pahlawan No. 37, Kota Madiun
Berita
Tingkatkan Kewaspadaan Covid19, Pemkot Gelar Apel Perdana Pejabat Struktural

Tingkatkan Kewaspadaan Covid19, Pemkot Gelar Apel Perdana Pejabat Struktural

MADIUN – Genderang perang melawan virus korona kembali ditabuh Walikota Madiun, terbukti melalui gelaran apel perdana pejabat struktural di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening hari ini [31/08/2020], penekanan terhadap Peraturan Walikota 39/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 kembali digaungkan, sebagai upaya menekan angka persebaran kasus Covid-19 di wilayah Kota Madiun.

Sejak penerapan tatanan kehidupan baru, Pemkot Madiun memang mengizinkan berbagai acara diselenggarakan. Namun, harus tetap mematuhi tata tertib protokol kesehatan seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan cairan hand sanitizer. Sedangkan himbauan terbaru adalah bagi warga luar kota yang sehari-hari bekerja di Kota Madiun, agar melaksanakan rapid test.

Sanksi sosial juga diterapkan apabila ada yang kedapatan melanggar. Pemkot sudah menyiapkan sepuluh spray punggung beserta isinya. Mereka yang melanggar akan diminta melakukan penyemprotan minimal satu kilometer. Pelanggar harus berjalan 500 meter bolak-balik untuk melakukan penyemprotan disinfektan tersebut. Selain itu, juga terdapat sanksi membagikan masker. Pelanggar harus membeli masker secara mandiri lantas membagikannya.

Sebagaimana diketahui, bahwa angka pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif di Kota Madiun sampai dengan data akhir Bulan Agustus 2020 telah mencapai 78 orang.