MADIUN – Genderang perang melawan virus korona kembali ditabuh Walikota Madiun, terbukti melalui gelaran apel perdana pejabat struktural di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening hari ini [31/08/2020], penekanan terhadap Peraturan Walikota 39/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 kembali digaungkan, sebagai upaya menekan angka persebaran kasus Covid-19 di wilayah Kota Madiun.
Sejak penerapan tatanan kehidupan baru, Pemkot Madiun memang mengizinkan berbagai acara diselenggarakan. Namun, harus tetap mematuhi tata tertib protokol kesehatan seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan cairan hand sanitizer. Sedangkan himbauan terbaru adalah bagi warga luar kota yang sehari-hari bekerja di Kota Madiun, agar melaksanakan rapid test.
Sanksi sosial juga diterapkan apabila ada yang kedapatan melanggar. Pemkot sudah menyiapkan sepuluh spray punggung beserta isinya. Mereka yang melanggar akan diminta melakukan penyemprotan minimal satu kilometer. Pelanggar harus berjalan 500 meter bolak-balik untuk melakukan penyemprotan disinfektan tersebut. Selain itu, juga terdapat sanksi membagikan masker. Pelanggar harus membeli masker secara mandiri lantas membagikannya.
Sebagaimana diketahui, bahwa angka pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif di Kota Madiun sampai dengan data akhir Bulan Agustus 2020 telah mencapai 78 orang.
Informasi COVID-19 Area Kota Madiun bisa di lihat di http://covid19.madiunkota.go.id/ Atau Dapat menghubungi layanan 112 Kegawat Daruratan
MADIUN – Sebagai bentuk komitmen dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Bapak Walikota Madiun menghimbau seluruh karyawan baik ASN maupun Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk kembali masuk pada Hari Sabtu dan Minggu tanggal 29-30 Agustus 2020 guna melakukan penyemprotan serempak sampai dengan radius 100 meter di lingkungan kantor.
Seluruh komponen masyarakat diharapkan agar terus ikut bergerak dalam penegakan protokol kesehatan, sebab tren menunjukkan bahwa penyebaran virus korona belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Dan sebagai upaya nyata, selain penyemprotan, Pemkot Madiun juga secara berkala membagikan sayuran, susu dan telur kepada warga di tiap Kelurahan di Kota Madiun. Serta upaya penegakan disiplin juga terus dilakukan oleh Pendekar Waras.
Upaya pencegahan dengan penyemprotan mari terus dilakukan, disiplin protokol kesehatan senantiasa kita perketat serta sistem imun masyarakat untuk terus kita tingkatkan, demi tatanan dunia baru yang bebas dari virus korona.
Informasi COVID-19 Area Kota Madiun bisa di lihat di http://covid19.madiunkota.go.id/ Atau Dapat menghubungi layanan 112 Kegawat Daruratan
Informasi COVID-19 Area Kota Madiun bisa di lihat di http://covid19.madiunkota.go.id/ Atau Dapat menghubungi layanan 112 Kegawat Daruratan
Informasi COVID-19 Area Kota Madiun bisa di lihat di http://covid19.madiunkota.go.id/ Atau Dapat menghubungi layanan 112 Kegawat Daruratan
Ditengah pandemi, banyak aktivitas yang tidak bisa dilakukan dan/atau harus dilakukan dengan kondisi tertentu, salah satunya adalah saat berkendara dengan kendaraan pribadi.
Biasanya kita hanya perlu memanaskan kendaraan sebelum digunakan dan dilap agar bersih serta memikat. Namun, di saat seperti ini, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi agar diri tetap aman dan terjaga dari virus corona. Apa aja sih yang harus diperhatikan? Simak infografisnya, ya!