Alur Permohonan Informasi PPID Bagian Pemerintahan Kota Madiun
Tata Cara : Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan foto copy KTP pemohon dan pengguna informasi, bagi lembaga publik/ormas dilengkapi foto copy akta pendirian, surat keterangan terdaftar di Bakesbangpol Kota Madiun/setempat, surat keterangan domisili lembaga publik/ormas. Maksud dan tujuan permintaan informasi harus jelas penggunaannnya Petugas memberi tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada […]