Wakili Kota Madiun, Kelurahan Banjarejo Maju Tingkat Provinsi

SURABAYA – Bertempat di Ruang Rapat Amarta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Kelurahan Banjarejo memaparkan semua inovasi kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2020 dibidang Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan termasuk sinergitasnya dengan PKK dalam Lomba Kelurahan dan Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Timur, Senin (24/5)

Sebanyak 8 kabupaten serta 6 kota yang lolos ke tahap pemaparan, tak terkecuali Kota Madiun yang berkesempatan menjadi pembuka dalam penyampaian presentasi dihadapan dewan juri.

Tim Kota Madiun mendapat apresiasi dari dewan juri atas paparan yang disampaikan dengan harapan agar sinergitas yang telah dibangun Pemerintah Daerah dan TP PKK Kota Madiun tetap terjalin dengan baik, utamanya dalam upaya mendongkrak kemajuan ekonomi dan pemberdayaan yang menyeluruh.

Virtual Meeting bersama Wapres RI Peringati Hari Otonomi Daerah XXV

Peringatan Hari Otonimi Daerah XXV Tahun 2021 di Kota Madiun dilaksanakan secara Zoom Meeting dan Virtual di Gedung GCIO Kota Madiun yang dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Madiun beserta segenap unsur Forkopimda, dan Kepala OPD se-Kota Madiun (Senin, 26/04/2021).

Dengan mengusung tema “Membangun semangat kerja dan meningkatkan gotong royong dimasa pandemi Covid-19 untuk masyarakat yang sehat, ekonomi daerah yang bangkit dan Indonesia yang maju” Hari Otonomi Daerah ke XXV Tahun 2021 digelar pada hari Senin tanggal 26 April 2021, sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 11 Tahun 1996 tanggal 17 Februari 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin membuka secara resmi peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXV Tahun 2021. Dalam pidatonya Wakil Presiden mengucapkan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, para Kepala Daerah, Perangkat Daerah, penyelenggara Pilkada, dan masyarakat atas kontribusinya dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 sebanyak 270 daerah, dengan tingkat partisipasi masyarakat 76,09%, secara keseluruhan Pilkada telah terlaksana dengan aman, lancar, tertib dan terkendali walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat tinggi.

Lanjut Ma’ruf Amin, secara filosofis Otonomi Daerah dimaknai dengan mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintahan pusat kepada Pemerintahan Daerah disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan urusan tertentu secara mandiri. Pengakuan Otonomi Daerah Pusat kepada Daerah juga bertujuan untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat.

Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2020

MADIUN – DPRD Kota Madiun memberikan rekomendasi atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Madiun, Jumat (26/3).

Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ diserahkan oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan diterima langsung oleh Walikota Madiun Maidi, SH, MM, M.Pd. Sejumlah rekomendasi dari DPRD pun mengemuka. Mulai dari penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 hingga peningkatan IPM di Kota Madiun.

Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Walikota Madiun Tahun 2020

MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Madiun Tahun 2020, Rabu (17/3).

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armaya dan dihadiri oleh Forkopimda beserta anggota dewan lainnya, OPD, camat, lurah, serta perwakilan tokoh masyarakat secara virtual, Walikota Madiun Maidi menyampaikan laporan hasil pendapatan dan belanja serta capaian kinerja pembangunan Kota Madiun tahun 2020. Laporan pertanggung jawaban pemerintah kepada DPRD ini merupakan wujud dari akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD, sebagai konsekuensi logis dan yuridis atas berbagai kesepakatan bersama dalam memaknai kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam anggaran dan pendapatan belanja daerah sebagai bahan atar lembaga daerah untuk berbagi peran.

Menurut walikota, saat pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia, seluruh daerah telah melakukan refocusing anggaran. Tak terkecuali Kota Madiun. Dalam hal ini, Pemkot Madiun menyediakan alokasi anggaran sebesar 35 persen dari total APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. Adapun anggaran ini dibelanjakan untuk penyediaan obat-obatan, membeli peralatan kesehatan, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.